Sengketa Tanah Kami Masyarakat Kecil, Menduga Ada Pihak Mafia Tanah Terlibat.

PEKANBARU – Sengketa tanah di Jalan Pias Kelurahan Tangkerang Barat RT 04 RW 08 Kecamatan Marpoyan Damai. Pendataan dan pengukuran yang dilaksanakan oleh pihak Juru Sita Pengadilan Pekanbaru, namun pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak hadir Pada Rabu (19/2/2025).

Menurut pihak Pengadilan bahwa surat undangan sudah dikirimkan ke pihak BPN, menghadiri proses verifikasi sertifikat tanah. Tetapi pihak Pengadilan menyatakan tetap akan melanjutkan proses pendataan serta pengukuran tanah.

banner 336x280

Tentang pengukuran lahan yang dalam sengketa tentunya pihak BPN yang sangat berkompeten menentukan titik batas ataupun titik koordinat.

Masyarakat yang melihat proses pendataan dan pengukuran oleh pihak pengadilan bersama aparat kepolisian dan disaksikan pihak kelurahan dan RW merasa aneh mengingat pihak BPN tidak hadir namun pengukuran tetap saja dilaksanakan.

“ Kenapa pihak BPN tidak hadir ada apa, seharusnya mereka ada dalam kegiatan pengukuran dan pendataan, ini pihak kelurahan dan RW hanya diam saja,” ujar warga yang namanya tidak ingin disebutkan.

Masih dalam pengakuan warga mereka menduga terkait kasus tanah tersebut menduga tidak sesuai perundang-undangan dan pihak BPN memiliki kewenangan terkait pengukuran tanah, tetapi tidak hadir.

Masyarakat menduga ada pihak – pihak terkait untuk mengesahkan surat persetujuan pengukuran yang dihadiri oleh pihak – pihak terkait.

“Kami meminta kepada Presiden, Menteri ATR/BPN, Komisi III DPR RI, dan Komisi II DPR RI, kami ini masyarakat kecil untuk meminta keadilan, apakah keadilan hanya milik yang berkuasa,” kesal dari perwakilan warga.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *