indonesiaterkini.co.id – Reteh – INHIL – Kasus penggunaan narkoba di Tanah Air semakin memprihatinkan. Apalagi, belakangan ini ramai diperbincangkan masyarakat di Kecamatan Reteh, pasalnya ada salah satu diduga oknum aparat yang bertugas di Polsek Reteh berinisial WR diduga terlibat menjadi pengedar barang haram tersebut.
Dari informasi yang didapat oleh media ini, Diduga oknum polisi tersebut memasok barang haram narkoba jenis sabu- sabu ke salah satu warga kecamatan Reteh, hal ini diungkapkan oleh keluarga yang anaknya beberapa waktu yang lalu ditangkap oleh personil Polsek Reteh. Minggu (9/6/2024)
” Anak saya menceritakan kepada kami, bahwa barang haram narkoba jenis sabu tersebut didapatkan diduga dari anggota personil Polsek Reteh, dan ini sangat kami sesalkan hal itu terjadi, seharusnya sebagai anggota kepolisian tentunya harus menjadi contoh tauladan yang baik, bukan menjadi contoh yang tidak baik,” ujar keluarga anak tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Hal tersebut dikatakannya saat keluarga anak tersebut bersama seluruh Organisasi kemasyarakatan (Ormas) kecamatan reteh, dan Para Tokoh Masyarakat kepada media ini saat melakukan pertemuan bersama Kapolsek Reteh AKP. Herman, S.H., di Rumah Dinas nya yang berada di Jalan Riau, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri hilir.
Pada pertemuan di Rumah Dinas Kapolsek Reteh tersebut dihadiri oleh Ketua BPC KKSS Reteh di dampingi Sekretaris M.Taufan Ewako, Wakil Sekretaris Syamsuddin.S, Bendahara H.M.Yunus H.U., Wakil Bendahara H.Sultan Hanis (H.Ageng), Wakil Ketua Andi Saparudin, Ketua IPSS Dedy Maryolo,S.E, Ketua KBB Kec Reteh Hasbullah B.Sc, Ketua IKMR Kec Reteh Afrizal, Ketua IKJR Kec Reteh Drs.Purnomo Sidik, Tokoh Banjar H.Saihu (H.Ihok) dan beberapa Tokoh Masyarakat.
Dalam kesempatannya Hasbullah B. Sc., mengatakan bahwa bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa peredaran narkoba di Kecamatan Reteh peredaran Narkoba sudah seperti jual kacang goreng yang begitu mudah didapatkannya.
Ditempat yang sama, M.Taufan Ewako selaku Sekretaris KKSS Reteh menyampaikan kepada Kapolsek Reteh dalam pertemuannya menyebutkan bahwa,” Narkoba merupakan musuh bersama di Negeri kita jika memang ada terbukti oknum anggota Polsek Reteh yang terlibat maka kami meminta untuk segera diusut tuntas keterlibatannya dan kami sepakat agar segera dimutasikan.
‘ karena dengan adanya Narkoba tersebut dapat merusak para generasi Bangsa terutama anak muda, apalagi diduga kuat barang haram tersebut didapatkan dari oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Reteh,” ujarnya
Anggota Polri jika terbukti melakukan Tindak Pidana akan dikenakan Pasal 29 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menyatakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tunduk pada kekuasaan peradilan umum. Hal ini menunjukkan bahwa anggota polri merupakan warga sipil dan bukan termasuk subjek hukum militer.
Hal ini tentunya sangat memalukan institusi kepolisian apabila ada oknum ikut terlibat dalam peredaran barang haram tersebut, apalagi didepan mata kita dan ini sangat kami sesalkan, kata M. Taufan Ewako.
Sementara itu, H.Saihu mewakili Keluarga Bubuhan Banjar juga menyampaikan “ini sudah memalukan kecamatan Reteh apalagi mereka bertugas ditempat kita, Saya meminta kepada Kapolsek Reteh untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ini dan jangan ada anak emas mentang- mentang anggota polisi.
Jika memang benar oknum polisi yang menggunakan narkotika apalagi mengedarkan berarti telah melanggar aturan disiplin dan kode etik karena setiap anggota polri wajib menjaga tegaknya hukum serta menjaga kehormatan, reputasi, dan martabat Kepolisian, pungkas H.Saihu.
Lebih lanjut H. Saihu menyampaikan agar segera Memutasi Personil anggotanya inisial WR Karena sudah meresahkan Masyarakat atas tindakannya yang diduga telah memback up peredaran penjualan Narkoba di kecamatan Reteh.
Dan apabila hal ini tidak ditindaklanjuti oleh Kapolsek Reteh maka Para Tokoh Masyarakat atau pun Ketua- ketua Paguyuban dan Ormas yang ada di kecamatan Reteh akan menemui Kapolres INHIL untuk menyampaikan hal serupa bila perlu langsung ke Kapolda Riau, karena Peredaran narkoba ini sudah masuk ke pelajar dan ini harus cepat diantisipasi oleh Aparat Penegak Hukum.
Sementara itu, Kapolsek Reteh AKP. Herman, S.H melalui telepon selulernya kepada salah satu tokoh masyarakat Reteh mengatakan berterima kasih kepada warga dan tokoh masyarakat yang sudah hadir di kediaman kami dan menyampaikan permasalahan ini, insha Allah nanti kami meminta kepada utusan ketua- ketua Ormas untuk sama-sama kita menghadap ke Kapolres agar nanti tidak ada yang dirahasiakan pungkasnya.