PEKANBARU – Seorang warga merasa telah dirugikan atas jual beli sebidang tanah di Jalan By Pass Chevron Rumbai, membuat laporan ke Polda Riau, dengan Terlapor Sabirin, dan DKK pada 01 Juli 2023. Polda Riau dengan Nomor Surat: STTLP/8/242/VII/ 2023/SPKT/Polda Riau. Sebagai Pelapor Antony.
Berdasarkan informasi tersebut awak media, mencoba konfirmasi ke pihak korban Antony, tetapi tidak bertemu, hanya mengutus orang kepercayaannya. Dt Khalid Dansatgas Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB), jelaskan kronologis terkait jual beli tanah dan pemalsuan hingga pihak dari Antony melaporkan Sabirin, Dkk dan terungkap Megawaty serta Mahyudin, terlibat dalam kasus pemalsuan surat tanah milik Antony, saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka di Polda Riau pada Jumat, (28/2/2025) di Jalan Harapan Raya.
“ Berjalannya waktu terungkap bahwa Sabirin dan Megawaty serta Mahyudin (Mantan Lurah) diduga kuat turut serta dalam proses pengurusan surat tanah serta melakukan pemalsuan,” Terang Dt. Khalid
Lanjut Dt. Khalid “ Tanah seluas 1,7 Ha yang sudah dibeli oleh Antony tanpa ada dasar dan alas hak diterbitkan surat sepadan tanah atas nama Sabirin, hingga selanjutnya dalam waktu singkat hitungan hari diterbitkan menjadi SKGR menjadi nama Megawaty, sedangkan Megawaty orang yang menawarkan tanah ke pihak pak Antony, bahkan dia Megawaty itu diberikan kepercayaan oleh Pak Antony, dari pengukuran dan sampai jual beli tanah dari Haji Sulaiman sampai ke Pak Antony,” Terangnya.
“ Untuk saat ini, Sabirin bersama Megawaty serta Mahyudin sudah ditetapkan menjadi tersangka juga ditahan. Negara kita adalah negara hukum jangan orang yang tahu hukum itu,” Tegas Datuk.
Melalui Dansatgas LHMB Dt. Khalid, Antoni berharap Ketiga tersangka tersebut segera untuk ditangkap dan Datuk Khalid Dansatgas LHMB, Ia akan tetap menjadi kontrol sosial selaku ormas mengingat masih banyak kasus sengketa tanah dan banyak masyarakat yang telah menjadi korbannya.
Saya berharap semua yang terlibat dan ditetapkan menjadi tersangka agar segera ditangkap, karena sudah jelas Sabirin Cs dan Megawati diduga kuat melanggar hukum yang ada di negara kita,” tegas Dt. Khalid
Atas informasi tersebut awak media mengkonfirmasi Humas Polda Riau, namun tidak jumpa hingga konfirmasi via WhatsApp yang bernomor 08135164xxx tapi sampai berita ini turun, konfirmasi belum ada jawaban.
(Tim)