PEKANBARU – Beredar berita viral di beberapa media online adanya oknum wartawan inisial SU, sekaligus pemilik media Muara Mars.com, diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, sampai hamil. Sebagaimana narasi berita, media cctv24jam.com yang telah terbit pada Rabu (12/3/).
Adapun narasi beritanya, perbuatan SU dilakukan pada tahun 2022, waktu itu masih serumah dengan korban di Dusun Kampung Dalam di Desa Terantang Kecamatan Tambang.
Seperti keterangan narasumber, Yuli serta Taufik, yang langsung investigasi mengungkap fakta ke Desa Terantang sebagai lokasi peristiwa terjadinya, SU melakukan pencabulan anak tirinya.
Seperti yang diterangkan oleh Yuli “ Awal masyarakat di Desa Terantang tidak mengetahui perbuatan pelaku namun warga mulai curiga, melihat anak tiri berinisial (P) ada perubahan badanya terlihat hamil, dan korban mengakuinya bahwa SU atau ayahnya yang melakukan perbuatan itu,” ucap Yuli.
Lanjut Yuli” karena masyarakat sudah resah atas kejadian itu, lalu mereka sepakat mengusir SU dan keluarganya diusir dari Kampung, dan pindah ke Desa Kualu,” imbuh Yuli.
Senada dengan keterangan Yuli, yakni Taufik dan tim, turun untuk konfirmasi dan mengungkap fakta, seperti yang Taufik dan tim dapatkan bukti atau saksi peristiwa dari ke Desa Terantang sampai ke Desa Kualu lokasi terakhir SU,dimana istrinya meninggal dunia.
Dari keterangan RT di Desa Kualu, Ia jelaskan bahwa SU dulu berdomisili di wilayah tersebut, dan istrinya yang bernama Riau, meninggal dunia dan terungkaplah bahwa Kades Terantang memberikan informasi ke RT Kualu bahwasanya telah di usir telah diduga melakukan pencabulan anak tirinya hingga hamil, sehingga di usir dari desa.
“ Memang betul SU, itu dulu tinggal di sini dan kami awalnya tidak tahu, SU dan keluarganya telah diusir dari desa Terantang karena kasus itu,” terang Pak RT.
Masih dalam kesaksian Pak RT, bahwa setelah meninggal dunia istri SU yang bernama Ria, kami sempat bingung juga bagaimana SU itu, dari anak tiri punya anak dengan istrinya memiliki anak juga, kan bingung kita, “ jelas Pak RT di dalam rekaman.
Atas informasi kasus pencabulan yang telah viral di media, tentunya merusak citra profesi jurnalis, seharus diusut ini kasus sampai tuntas, korban yang telah menjadi istrinya dan memiliki anak dari pelaku (SU) tidak memiliki keberanian untuk bercerita, mungkin bisa menjadi atensi pihak KPAI atau pihak terkait melakukan perlindungan kepada korban.
Sampai berita ini diturunka, Awak media belum konfirmasi kepada SU. Untuk pemberitaan selanjutnya akan melakukan konfirmasi langsung.(TIM)