Pekanbaru – Peresmian Kantor Hukum Maksum Nasution,SH., MH & Rekan, yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta No.33-36 Pekanbaru, Pada Jumat (29/11) sekira 14.00 WIB.

Sebagai Kantor Hukum Maksum Nasution, SH.,MH & Rekan yang berkomitmen menjaga harkat dan martabat profesi Pengacara dengan memberikan pembelaan hukum kepada masyarakat yang berharap mendapat keadilan di mata hukum.

banner 336x280

Maksum Nasution, ia sampaikan Officium Nobile, prinsip profesi advocat, artinya tidak melihat latar belakang dari kliennya tapi berdasarkan rasa kemanusiaan.

“ Dengan mengucapkan syukur Alhamdullilah kita di sini untuk menyatukan persepsi, hati dan sanubari kita untuk rakyat. Serta menjunjung tinggi hukum yang sebagai obat untuk kejahatan,” ujar Maksum.

Hadir dalam di acara peresmian kantor Hukum tersebut. Ali Husin SH, Dr. Feby Sutama Harahap SH, MH, Dr. Solehudin Harahap SH, MH, M.Al Husni Thamrin serta Panglimo Sakay, Dr Elviriadi, M.Si yang Pakar Lingkungan Hidup dan turut hadir beberapa staf kantor.

“ Alhamdulillah, hari ini kita berkumpul di sini menyatukan persepsi, hati dan sanubari kita kepada rakyat. Kita junjung tinggi hukum sebagai obat penyakit kejahatan,” Ujar Maksum.

Lanjut Maksum, ia menjelaskan profesi advocat berpegang pada prinsip Officium Nobile humanity hormat pada nilai-nilai martabat kemanusiaan, yang tertuang di BaB II pasal 3 huruf g. Kode Etik Advokat.

“ Officium Nobile, Rasa Hormat ada peradaban manusia yang luhur, anti perbudakan manusia atas manusia,” tandasnya.

Masih ditempat yang sama Pakar Lingkungan Hidup, Dr Elviriadi, ia merasa terharu dan bangga, atas resminya Kantor Hukum Maksum sebagai Mubalik berharap bisa menjadi Suluh untuk umat.

“Dahsyat, dengan suka cita saya sampaikan rasa haru sekaligus bangga. Ada adinda advokat muda Maksum Nasution, yang juga seorang Muballigh Dakwah, seorang juru suluh umat, yang saat ini hantam oleh gelombang globalisasi, sekulerisme serta gaya hidup hedon, kultusisasi terhadap manusia,” tegas Doktor Elvi.

Lanjutnya “ degradasi hukum dan hak asasi manusia, yang tentunya semua itu bisa kita bendung bila prinsip ataupun kode etik profesi Advocat, kita pegang teguh itu Officium Nobile,” tandas Doktor.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *