Kami Keluarga Ibu Mahadanis, Korban Pengeroyokan, Apresiasi Atas Kinerja Penyidik Polresta Pekanbaru

PEKANBARU : Keluarga Korban pengeroyokan yang dilakukan diduga oleh 5 orang tetangganya sendiri yang terjadi pada. Tanggal 19 Desember 2024, di Jalan Adi Sucipto, Gg. Manggis Pukul 20.00 WIB. Desi mewakili keluarganya mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi kepada penyidik Polresta Kota Pekanbaru.

Desi, yang juga anak Mahadanis tentunya berharap proses hukum untuk para pelaku pengeroyokan yang saat ini telah dalam tahap pemanggilan pihak terlapor, Desi sampaikan ke awak media pada Rabu(5/3/2025).

banner 336x280

Mahadanis korban pengeroyokan menempuh jalur hukum dengan melaporkan para pelaku ke pihak Polresta Pekanbaru, pada waktu yang lalu dengan. Nomor laporan Polisi : LP/B/1212/XII/2024/SPKT/ Polresta Pekanbaru/Polda Riau.

Seperti yang keterangan Desi, Ia beserta keluarga mengapresiasi kepada Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK, dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol. Bery Juana Putra, S.I.K.,M.H. dan khususnya pihak penyidik yang menangani atas laporan orang tuanya selaku korban.

“ Saya beserta keluarga sangat mengapresiasi Setinggi-tingginya dan berterima kasih khususnya ke pihak penyidik yang bekerja dan menindak lanjuti laporan kami, yang saat ini telah lakukan pemanggilan kepada yang diduga para pelaku pengeroyokan dari orang tua kami,” Imbuh Desi.

Harapan Desi juga keluarganya ini secepatnya para Terduga Pelaku Pengeroyokan orang tua kami agar segera ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap, karena Mahadanis selaku korban, telah mengalami traumatik akibat dari korban pengeroyokan tersebut.

Sesuai KUHP para pelaku diduga tindak pidana pengeroyokan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

Lebih lanjut, Desi menekankan bahwa pemanggilan kedua terhadap para Terduga Pelaku Pengeroyokan ini merupakan bukti konkret pihak kepolisian dalam melaksanakan tugas penegakan hukum yang adil dan melayani laporan masyarakat.

“ Komitmen Pihak Kepolisian dalam menegakkan hukum di Polresta Pekanbaru sangat terlihat hal ini menunjukkan profesionalisme dan kecepatan pihak Kepolisian dalam menangani kasus kriminal pengeroyokan yang dialami oleh orang tua Kami,” ujar Desi.

Desi juga sangat berharap para terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu singkat dapat segera ditetapkan menjadi tersangka, agar ibu kami dapat merasakan keadilan, karena kami meyakini bahwa pihak Polresta Pekanbaru akan menindak dengan tegas para terduga pelaku pengeroyokan.

Kami akan terus mengawal setiap langkah yang dilakukan oleh penyidik Polresta Pekanbaru yang menangani kasus orang tua kami, sampai dilakukannya penahanan terduga pelaku pengeroyokan oleh Pihak Polresta Pekanbaru, karena sampai saat ini terduga pelaku pengeroyokan Holidawati/Holidah Dalimunte Cs sering keliatan masih berkeliaran di lingkungan wilayah tempat tinggalnya,” terang Desi.

“ Saya juga berharap agar apa yang dialami oleh orang tua kami menjadi atensi bagi Ketua Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Riau, Utari Nelviandi, M.H., karena atas kejadian tersebut orang tua kami mengalami trauma yang mendalam,” Tandas Desi (RB).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *