indonesiaterkini.co.id – Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Presiden Joko Widodo masih mencari sosok atau kandidat Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara definitif untuk menggantikan Bambang Susantono yang mundur dan resmi diumumkan kepada publik per hari ini, Senin (3/6/2024).
Selain Bambang, Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe juga memutuskan untuk mundur. Jokowi telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt kepala, dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Otorita IKN.
“Ah, belum [Kepala Otorita IKN Definitif], nanti. Kita lihat perkembangan,” kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6).
Pratikno menegaskan Presiden hingga saat ini masih mencari calon untuk mengisi posisi tersebut.
“Iya [masih calon], mau daftar?” kelakar Pratikno.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, dalam Pasal 9 ayat (1) tertuang ketentuan bahwa otorita IKN dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala OIKN. Keduanya ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Yang dimaksud dengan ‘berkonsultasi dengan DPR’ adalah berkonsultasi dengan alat kelengkapan DPR yang ditunjuk atau diberi kewenangan untuk hal tersebut.
Kemudian pada Pasal 10 ayat (1) juga disebutkan bahwa Kepala OIKN dan Wakil OIKN memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Pada Pasal 10 Ayat (2) selanjutnya dijelaskan bahwa mereka dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berakhir.
Sumber : CNN Indonesia