indonesiaterkini.co.id – Jakarta – Penjualan BBM subsidi Pertalite akan mulai dibatasi per 1 Oktober 2024. Adapun proses sosialisasi tentang pembatasan Pertalite ini bakal dilakukan mulai September 2024.
Kendati begitu, PT Pertamina Patra Niaga memastikan angka penyaluran dan ketersediaan BBM jenis Pertalite di seluruh wilayah Indonesia tetap sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah.
Baca Juga : Pendaftaran QR Code Isi Pertalite Tahap 1 Target Selesai Akhir September 2024
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan sebagai bagian dari penugasan pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi, pihaknya terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan Pertalite. Sesuai dengan kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan BPH Migas.
“Pertalite adalah salah satu BBM subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran. Antara lain pengaturan titik titik SPBU yang menjual BBM Subsidi oleh BPH Migas dengan memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah ke atas, di luar daerah industri,” bebernya dalam keterangan resmi, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga : SPBU di Pemukiman Menengah Atas Tak Pasok Pertalite? Ini Alasannya
“Diharapkan dengan upaya tersebut BBM bersubsidi yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran,” ungkap Heppy.