Antisipasi Bentrok di Ormas di Provinsi Riau, Korban Pengerokan di PM Furniture Pilih Jalur Hukum

PEKANBARU – Menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan Juliadi (43) yang diduga dilakukan oleh Sardi oknum Satpol PP dan kelompoknya, akhirnya membuat laporan ke Polresta Pekanbaru dan juga visum, pada Selasa (24/9/24) sekira Pukul 18.00 WIB.

Saat awak media ini konfirmasi ke Juliadi langsung, pada (26/9/24) ia bercerita awal kronologis kejadian hingga pengeroyokan terhadap dirinya dan juga pekerja lainya.

banner 336x280

“ Awalnya saya sedang bekerja sedang mengaduk semen di rumah terus ada telepon dari bang Irul, menyuruh saya untuk datang ke tempat usahanya PM Furniture katanya ada sekelompok ormas datang ke tempat usahanya,” jelas Juliadi atau yang biasa dipanggil Udin.

Masih keterangan Juliadi, setibanya di tempat usaha Irul, Ia melihat sekitar 20 orang dengan memakai atribut ormas, terlihat emosi dan memaki, memukul , mendorong – dorong para pekerja, selanjutnya Juliadi melerainya tetapi ia malah dikeroyok, dipiting dan di rebahkan di atas meja, hingga tidak dapat bergerak karena kaki dan tanganya dipegangi oleh sekitar 6 orang.

“ Saya bermaksud ingin meleraikan namun saya malah yang di piting di keroyok dengan cara kaki tangan leher saya dipegang oleh sekitar 6 orang pelaku, hampir saya dipukul kepala dengan martil, sampai ada papan dipukulkan di dekat kepala saya, badan, leher dan pinggang masih terasa sakit, akhirnya saya ambil langkah hukum, melaporkan para pelaku dan saya sudah visum di RS Bhayangkara,” imbuh Udin

Senada dengan Irul, pengawas di tempat usaha PM Furniture, yang juga ikut serta mendampingi para korban, visum dan membuat LP ke Polresta Pekanbaru.

Irul menjelaskan terkait kejadian tersebut datang ke rumah Sardi, bermaksud bertanya ada masalah apa dengan Andika dan Nathan, tetapi malah Sardi marah dengan mengeluarkan ancaman sembari hubungi kelompoknya dari LLMB.

“ Saya datang ke rumah Sardi itu bermaksud bertanya ada masalah apa dengan Dika dan Nathan, kok marah dan bersikap kasar sama mereka, eh malah Sardi marah dan mengancam saya, Awas kau yah itu katanya ke saya sambil telepon ke kawan – kawanya,” jelas Irul.

Adapun informasi awak media ini dari saksi – saksi kejadian tersebut hampir saja terjadi keributan yang lebih besar, mengingat Juliadi juga sebagai anggota ormas LHMB juga Pengurus Garda Prabowo, yang menyerang anggota LLMB. Seperti pengakuan Juliadi. Bahwa dirinya tidak membawa-bawa ormas tapi atas dirinya sendiri, ia berharap pihak Kepolisian secepatnya untuk bertindak sesuai hukum berlaku sebagai korban.

“ Negara kita negara hukum, dan saya berharap pihak Polresta Kota Pekanbaru, segara proses laporan saya, saksi – saksi, bukti sudah ada sama penyidik, lebih cepat lebih baik, mengingat waktu kejadian itu saya redam agar rekan – rekan di organisasi yang agar tidak turut serta terkait masalah ini karena itu murni personal, tidak membawa – bawa organisasi,” Tutupnya.

Pada saat mediasi kedua pihak di dekat lokasi kejadian, dari pihak Sardi oknum Satpol PP Provinsi Riau. Meminta satu ekor kambing sebagai bentuk perdamaian.

Namun pihak Irul keberatan karena ia merasa sebagai korban, karena mereka yang menyerang tempat kerjanya.

“ Tentu saya keberatan, mereka itu mengeroyok, menganiaya pekerja kami korban kenapa malah suruh beli kambing,” Tutup Irul.

Saat awak media, menyambangi rumah Sardi oknum Satpol PP ingin konfirmasi tetapi sampai berita ini terbit belum dapat dihubungi atau ditemui dan rumahnya terpantau sepi, pintu selalu tertutup.

Terkait masalah tersebut, Juliadi ia mengaku demi menjaga bentrok antar ormas, lebih baik tempuh jalur hukum berharap Kepolisian untuk segera proses hukum para pelakunya.

Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor sebagai berikut, No STPL/B/870/IX/2024/SPKT/Polresta /Polda Riau. Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP Pengeroyokan dan ancaman pidana kurungan 5 Tahun 6 bulan.(RB)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *